Negara Dan Data Pribadi

  Selasa, 19 Mei 2020 - 17:41:25 WIB   -     Dibaca: 634 kali

Sobat Merah Putih, FH Untag Surabaya mengadakan acara "Melindungi Negara Atau Negara Dilindungi?" yang diadakan pada 19 Mei 2020 dengan pemantik Tomy Michael dan Sianti Candra (Univeritas Agung Podomoro) serta moderator Jennifer Laura Bachsin ini memberikan banyak perspektif. Tomy Michael menyampaikan bahwa kekuasaan model tuan dan budak seperti yang diajarkan Aristoteles adalah wujud yang tepat dalam mengatasi problematika data pribadi apalagi rancangan undang-undang ini masih belum terdapat kejelasan. Dengan model tuan dan budak maka akan muncul hubungan timbal balik sehingga seluruhnya saling menguntungkan. Ia tidak menyarankan menggunakan model kedua yaitu orang tua dan anak karena jika itu terjadi maka negara memiliki kekuasaan mutlak. Hal ini juga diperkuat oleh Sianti Candra bahwa tidak seluruh data pribadi tidak boleh disebar tetapi data priabdi wajib juga disebar sesuai peruntukannya dan pihak yang menyebar harus memiliki tanggung jawab. Lukman Hakim mahasiswa FH Untag Surabaya yang sedang melakukan penelitian terkait hak akses data pribadi dari calon pejabat publik juga mempertentangkan dengan data pribadi yang bagaimana yang lebih baik disebar kepada masyarakat sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945. Dalam diskusi ini, maka pertanggungjawaban dari pihak yang menyebar harus mendapat perhatian utama dan tidak perlu menyebarkan data-data yang bersifat privat seperti nomor KTP, SIM dan lain sebagainya.

 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya